Polresta Ambon, Maluku, menyelidiki dugaan oknum anggotanya, Bripka JS memperkosa anak tirinya berusia 17 tahun. Polresta Ambon memastikan pihaknya mengusut tuntas kasus asusila tersebut.
"Iya benar ada laporan, tetapi kini kita sedang tangani kasusnya," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
"Apabila terbukti nanti akan diproses juga dengan kode etik profesi," sambung Ipda Janete.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan Keluarga soal Pemerkosaan
Kakak korban berinisial PP mengatakan pemerkosaan itu terjadi di rumah Bripka JS di Kota Ambon pada Kamis (25/3) pukul 02.30 WIT. Pelaku saat itu awalnya memanggil korban masuk ke kamar.
"Saat di dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan menyetubuhi korban. Awalnya korban sempat menolak tetapi pelaku terus memaksa," ujar PP dalam wawancara terpisah.
PP mengatakan kasus ini baru terungkap setelah korban melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (11/8). Korban selama ini tutup mulut karena khawatir ibunya dipukul oleh pelaku.
"Awalnya korban mau melapor pelaku cuma khawatir ibunya dipukul pelaku. Tapi sekarang korban sudah melapor ke Polresta Pulau Ambon," ungkapnya.
(hmw/hsr)