PGRI Sultra Kecam Kasus Guru Tersangka Aniaya Anak Polisi: Ini Kezaliman

PGRI Sultra Kecam Kasus Guru Tersangka Aniaya Anak Polisi: Ini Kezaliman

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 22 Okt 2024 12:01 WIB
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo.
Foto: Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Konawe Selatan -

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam indikasi kasus guru honorer Supriyani menjadi tersangka penganiayaan murid di Konawe Selatan (Konsel). PGRI Sultra menegaskan kasus Supriyani menjadi bentuk kezaliman.

"Saya mengutuk keras kasus ini, dan saya berharap jangan ada yang coba main-main dengan kasus ini dan kembalikan sesuai aturan hukum," kata Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Abdul Halim menegaskan pihaknya sudah turun tangan mendalami penyebab Supriyani menjadi tersangka. Salah satu alasannya karena 2 anak yang menjadi saksi diketahui memiliki hubungan dengan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah kroscek, ternyata saksinya 2 anak tetangga yang orang tuanya kerja di pak polisi," kata Abdul Halim.

Lebih lanjut dia juga menyinggung hasil visum bekas tanda penganiayaan yang dialami siswa. Menurut dia, siswa tersebut sudah mengakui bahwa dirinya jatuh di sawah.

ADVERTISEMENT

"Menurut saya ini murni kriminalisasi, ini tidak bisa didiamkan, ini kezaliman," kata Abdul Halim.

"Kami bersama PGRI pusat akan membackup kasus ini. Kalau ini didiamkan akan berbahaya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Supriyani ditahan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kasusnya pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Supriyani diserahkan ke Kejaksaan beserta barang bukti dan dilakukan penahanan," kata Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya.

Supriyani sendiri disebut membantah menganiaya anak polisi tersebut. Hal itu disampaikan Supriyani kepada Ketua PGRI Abdul Halim Momo.

"Saya tanya dengan tulus, dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan sekejam itu kepada siswanya," kata Abdul Halim Momo.

Halim mengaku menemui Supriyani yang sedang mendekam di jeruji besi di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Senin (21/10) siang. Setelah berbincang panjang, Halim memastikan kasus tersebut merupakan kriminalisasi terhadap guru.

"Sebenarnya tidak bisa bertemu, tapi karena pertolongan Tuhan, saya bisa bertemu. Kasus ini ada kesan kriminalisasi dan pemerasan," ungkapnya.




(hmw/sar)

Hide Ads