Pelarian Singkat Ruslan Tahanan Kasus Perkosaan Usai Kabur dari Lapas Namlea

Maluku

Pelarian Singkat Ruslan Tahanan Kasus Perkosaan Usai Kabur dari Lapas Namlea

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Jumat, 18 Okt 2024 09:40 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Buru -

Pelarian tahanan bernama Ruslan Abdul Gani Bugis (47) dari Lapas Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Maluku telah berakhir. Ruslan kembali ditangkap setelah 7 hari kabur ke tempat persembunyiannya.

Ruslan melarikan diri dari Lapas Namlea usai salat zuhur pada Rabu (9/10). Ruslan kemudian ditangkap di Desa Kubalahing, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru pada Rabu (16/10) pukul 08.21 WIT.

"Tahanan lapas yang kabur selama 7 hari sudah kita tangkap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Maizar kepada detikcom, Kamis (17/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maizar mengatakan pihaknya awalnya mendapat informasi dari seorang warga soal keberadaan Ruslan di Desa Kubalahing. Tim pencari dibantu warga kemudian mengepung rumah tempat Ruslan bersembunyi.

"Dibantu warga setempat kemudian mengepung rumah dan masuk menangkap Ruslan yang sedang duduk di dapur rumah," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi sebelumnya, ketua tim pencari sempat mengeluarkan tembakan peringatan 2 kali supaya Ruslan tak kabur," lanjutnya.

Maizar menuturkan Ruslan langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas III Namlea. Ruslan yang merupakan tahanan jaksa ini akan ditempatkan pada sel sunyi.

"Ruslan akan ditempatkan pada sel sunyi hanya dia seorang diri. Selain itu juga tidak akan diberi remisi kepada tahanan jaksa itu bila keputusan sudah banding sudah inkrah," jelasnya.

Ruslan Manfaatkan Kelengahan Petugas

Maizar menyebut Ruslan kabur dari lapas dengan memanfaatkan kelalaian petugas yang berjaga. Saat itu, Ruslan memanjat pagar lapas di belakang musala.

"Manjat tembok katanya, lewat tembok. Tembok di bagian belakang musala. Kalau dari informasi yang saya dapat, dia kabur memanfaatkan waktu lengah petugas pada saat salat zuhur," jelas Mizar kepada detikcom, Kamis (10/10).

Ruslan kabur saat Lapas Namlea hanya dijaga empat sipir. Empat pos pemantau pun hanya dijaga satu sipir.

"Karena sipir kita di lapas juga sedikit cuma ada empat sipir saat kejadian. Sementara pos pemantauan ada empat cuma di jaga satu sipir. Itu kelalaian sipir saja itu," katanya.

Maizar berjanji memeriksa para sipir yang bertugas saat Ruslan kabur. Tapi dilakukan secara profesional.

"Sipir pasti kita akan periksa tetapi pemeriksaan secara terukur. Misalnya kesalahan dimana, tidak sewenang-wenang, kita lihat juga," bebernya.




(hsr/hsr)

Hide Ads