Tahanan kasus asusila bernama Ruslan Abdul Gani Bugis kabur dari Lapas Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, Maluku. Ruslan melarikan diri dengan cara memanjat tembok belakang musala lapas.
"Tahanan kasus asusila Ruslan Abdul Gani Bugis alias Ruslan kabur dari Lapas Namlea," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Maizar kepada detikcom, Kamis (10/10/2024).
Ruslan melarikan diri dari Lapas Namlea usai salat zuhur pada Rabu (9/10). Maizar menyebut Ruslan memanfaatkan kelalaian petugas yang berjaga di lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Manjat tembok katanya, lewat tembok. Tembok di bagian belakang musala. Kalau dari informasi yang saya dapat, dia kabur memanfaatkan waktu lengah petugas pada saat salat zuhur," jelasnya.
Ruslan kabur saat Lapas Namlea hanya dijaga empat sipir. Empat pos pemantau pun hanya dijaga satu sipir.
"Karena sipir kita di lapas juga sedikit cuma ada empat sipir saat kejadian. Sementara pos pemantauan ada empat cuma di jaga satu sipir. Itu kelalaian sipir saja itu. Tapi sedang diusahakan untuk dicari," katanya.
Maizar menyebut, pencarian Ruslan masih sementara berlangsung melibatkan polisi dan TNI. Dia mengatakan status Ruslan bukan warga binaan, namun masih tahanan pengadilan.
"Informasi yang saya dapat itu sedang dilakukan pencarian bekerja sama dengan polisi, TNI dan ketua RT serta Ketua RW," jelasnya.
"Dia (Ruslan) itu tahanan pengadilan ya. Status masih tahanan, belum warga binaan. Mungkin sudah putus tapi masih banding saya tidak paham juga," tambahnya.
Dia pun berjanji memeriksa para sipir yang bertugas saat Ruslan kabur. Tapi dilakukan secara profesional.
"Sipir pasti kita akan periksa tetapi pemeriksaan secara terukur. Misalnya kesalahan dimana, tidak sewenang-wenang, kita lihat juga," bebernya.
(sar/hsr)