Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Sutiawan Orocomna, tersangka kasus pembunuhan 4 pekerja proyek jalan di Teluk Bintuni, Papua Barat, segera diadili usai kepolisian melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan. Polisi menyebut, Sutiawan berperan aktif saat para pekerja dibantai di lokasi kejadian.
Diketahui, Sutiawan Orocomna (SO) merupakan salah satu dari 12 anggota KKB yang menyerang pekerja proyek Jalan Trans Moskona Barat-Moskona Utara di Teluk Bintuni pada 29 September 2022. Polres Bintuni lebih dulu menangkap Sutiawan setelah dua tahun buron.
"Berdasarkan keterangan SO bahwa perannya hanya ikut serta dalam pembunuhan tersebut. Yang bersangkutan hanya ikut menyerukan suara penyemangat seperti 'u...u...u..'," kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomi belum merinci motif di balik penyerangan anggota KKB di lokasi proyek itu. Tomi menjelaskan, keterlibatan SO berawal dari ajakan anggota KKB lain bernama Barnabas Muuk yang kini masih buron.
"Yang bersangkutan (SO) diajak oleh Barnabas Muuk dan kawan-kawan untuk ikut dalam penyerangan tersebut sehari sebelum kejadian penyerangan di markas Moskona yang terletak di Dusun Isetis," ujarnya.
Di markas KKB di Moskona, SO saat itu sedang bersama pelaku lain, Marthen Aikingging. Di tempat itulah para pelaku merencanakan aksi kejahatannya.
"Pada saat itu SO sedang bersama-sama dengan Marthen Aikingging sedang berada di Markas Moskona. Sebelum penyerangan, yang bersangkutan (SO) diberikan senjata rakitan laras pendek oleh Barnabas Muuk," jelas Tomi.
Para pelaku kemudian berjalan kaki menuju lokasi kejadian pada Kamis, 29 September 2022. Saat tiba di lokasi, kata Tomi, SO alias Sutiawan Orocomna tidak menggunakan senjata api dibawanya.
"Mereka bersama-sama berjalan kaki naik ke atas bukit dekat lokasi penyerangan dan melakukan penyerangan. Berdasarkan keterangan SO, dia tidak menggunakan senjata tersebut," paparnya.
Tomi menuturkan, 12 anggota KKB menyerang para pekerja proyek jalan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Para pelaku juga membakar alat berat di tempat kejadian perkara (TKP).
"Selain itu, SO bersama rekannya juga melakukan pembakaran alat-alat yang digunakan oleh pekerja jalan tersebut," imbuh Tomi.
Para pelaku lalu melarikan diri setelah aksinya mengakibatkan 4 orang tewas. Dua tahun pasca-kejadian, polisi baru mengamankan salah satu pelaku, yakni Sutiawan di Kampung Mayerga, Kecamatan Moskona Selatan, Teluk Bintuni pada Sabtu (28/9).
Saat penangkapan SO di lokasi, Polres Bintuni turut mengamankan dua warga diduga simpatisan KKB berinisial SM dan TO. Namun Tomi menyebut keduanya tidak terlibat pembunuhan dan siap menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dua orang (SM dan TO) hanya sebagai simpatisan. Hanya satu orang yang jadi pelaku pembunuhan di Moskona," imbuh Tomi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Kini, Polres Teluk Bintuni melimpahkan perkara kasus pembunuhan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuni pada Senin (14/10). Penyerahan tersangka SO dan barang bukti mengacu dalam surat nomor:B-1273/R.2.13/Eoh.1/10/2024 pada 14 Oktober 2024.
"Salah satu DPO pembunuhan 4 warga di Kampung Majenek, Distrik Moskona Barat dengan inisial SO dilimpahkan ke kejaksaan beserta dengan barang bukti," jelasnya.
Tomi mengatakan, tersangka SO dijerat pasal berlapis. SO melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 56 ayat 1 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tambah Tomi.
Sementara itu, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, kasus KKB yang membunuh 4 pekerja dalam penyidikan lebih lanjut. Pihaknya mengejar 11 pelaku lainnya hingga saat ini.
Polisi telah merilis daftar DPO kasus pembunuhan itu. Adapun 11 buron yang dimaksud, yakni Martinus Aisnak, Manuel Aimau, Barnabas Muuk, Tom Aimau, Matia Aisasior, Willy Sakof, Manfret Fatem, Marthen Aikingging, Thomas Muuk, Frengy Muuk, dan Habel Orocomma.
"11 orang masih dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang," kata Choiruddin Wachid kepada wartawan, Sabtu (28/9).
11 DPO Kasus Pembunuhan di Bintuni
![]() |
- Martinus Aisnak
- Manuel Aimau
- Barnabas Muuk
- Tom Aimau
- Matia Aisasior
- Willy Sakof
- Manfret Fatem
- Marthen Aikingging
- Thomas Muuk
- Frengy Muuk
- Habel Orocomma