Polres Teluk Bintuni melimpahkan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), Sutiawan Orocomna (SO) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuni, Papua Barat. Salah satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembunuhan 4 pekerja pekerja trans Papua itu pun segera diadili.
"Salah satu DPO pembunuhan 4 warga di Kampung Majenek, Distrik Moskona Barat dengan inisial SO dilimpahkan ke kejaksaan beserta dengan barang bukti," kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi S Marbun dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).
Pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejari Bintuni berlangsung pada Senin (14/10). Penyerahan tersangka dan barang bukti mengacu dalam surat nomor:B-1273/R.2.13/Eoh.1/10/2024 pada 14 Oktober 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dasar inilah kami langsung melaksanakan tahap 2 atau penyerahan tersangka SO beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bintuni," paparnya.
Tomi mengatakan, tersangka SO dijerat pasal berlapis. SO melanggar pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 56 ayat 1 KUHP dan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," tambah Tomi.
Sebelumnya diberitakan, SO ditangkap di Kampung Mayerga, Kecamatan Moskona Selatan, Teluk Bintuni, Sabtu (28/9). Aparat kepolisian menjemput pelaku setelah melibatkan pihak distrik setempat.
"Penjemputan telah dikoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak distrik terkait dengan penyerahan dan penjemputan para pelaku," kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid dalam keterangannya.
Saat itu, Aparat turut mengamankan 2 warga diduga simpatisan KKB masing-masing berinisial SM dan TO. Namun kedua simpatisan disebut tidak terlibat dengan aksi pembunuhan bersama SO.
"TO dan SM tidak melakukan tindak pembunuhan, berdasarkan data yang ada," ungkapnya.
Sebagai informasi, KKB sebelumnya menyerang pekerja proyek Jalan Trans Kabupaten Teluk Bintuni-Kabupaten Maybrat, tepatnya di Kampung Majenek, Teluk Bintuni pada Kamis (29/9/2022). Polisi masih mengejar 11 pelaku yang menewaskan 4 pekerja proyek itu.
"11 orang masih dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang," imbuh Choiruddin.
(sar/ata)