Pesta minuman keras (miras) oplosan yang dilakukan enam siswa SMA di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berakhir petaka. Tiga orang tewas dan tiga lainnya dalam kondisi kritis akibat menenggak miras oplosan tersebut.
Pesta miras oplosan itu berlangsung di Kampung Wejim, Distrik Kepulauan Sembilan, Raja Ampat, Jumat (5/10) sekitar pukul 20.00 WIT. Enam siswa yang terlibat masing-masing berinisial YM, AM, MM, DM, PD, dan YD.
"Enam orang korban bersama-sama mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus," ujar Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gede Raka Martayasa dalam keterangannya, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gusti mengatakan keenam pelajar itu awalnya hanya mengkonsumsi miras cap tikus. Namun setelah miras cap tikus habis, mereka lalu mencuri alkohol di Puskesmas Wijem.
"Sebanyak 11 botol yang diambil oleh para korban di ruangan apotek Puskesmas Wejim Distrik Kepulauan Sembilan dengan merusak pintu lemari serta ventilasi," terangnya.
Lebih lanjut, Gusti mengatakan setiap botol tersebut berisi 1 liter alkohol. Keenam pelajar itu lalu mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman berenergi.
"Para korban berinisiatif mencuri cairan alkohol 96% di Puskesmas Wejim Kepulauan Sembilan yang dicampur dengan minuman berenergi," tambah Gusti.
Setelah mengkonsumsi miras oplosan tersebut, AM mengalami kejang-kejang hingga dilarikan ke Puskesmas. Meski sempat mendapat perawatan, AM dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 01.00 WIT.
Korban YM dan MM yang sempat mendapat perawatan di Puskesmas juga dilaporkan meninggal pada Minggu (6/10) sekitar pukul 09.00 WIT. Sementara tiga pelajar lainnya, DM, PD, dan YD masih dirawat di rumah sakit.
"3 orang meninggal dunia dan 3 orang kritis akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan di Kampung Wejim," tambah Gusti.
Gusti mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya pun meminta warga untuk menjauhi miras yang membahayakan diri sendiri.
"Lokasinya cukup jauh, jadi kita sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Misol (untuk penyelidikan)," pungkasnya.
(hsr/hmw)