"Iya bisa dikategorikan begitu (kumpul kebo)," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun kepada detikcom, Jumat (4/10/2024).
Nirwan mengungkapkan keempat orang tersebut antara lain korban, pelaku, adik pelaku dan pacar dari adik pelaku itu sendiri. Mereka tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan.
"Mereka ini sama-sama bekerja, jadi ngontrak dan tinggal sama-sama," bebernya.
Sementara peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Maret 2023 lalu. Menurut Nirwan, peristiwa itu terjadi saat pacar pelaku dan pacar korban lebih dulu berangkat ke tempat kerja.
"Sedangkan korban dan pelaku masih di dalam rumah itu," kata dia.
Kondisi rumah yang sepi membuat niat bejat pelaku muncul. Dia lalu memaksa korban melakukan hubungan badan.
"Korban sempat menolak, tapi pelaku menakuti korban agar menuruti nafsunya," bebernya.
Setelah kejadian itu, korban memberi tahu keluarganya. Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Orang tua korban melapor ke polisi dan saat itu pelaku langsung melarikan diri," beber dia.
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku pun melarikan diri ke Kalimantan kurang dalam satu tahun. Belakangan pelaku diketahui sedang berada di Konawe Utara hingga polisi turun tangan menangkap pelaku pada Rabu (2/10) siang.
"Pelaku diamankan Buser 77 Polresta Kendari di Konawe Utara," pungkasnya.
(hmw/hmw)