Remaja perempuan berinisial ES (16) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diperkosa oleh pria inisial YE (24) yang merupakan kakak pacarnya sendiri. Peristiwa itu bermula saat korban tinggal satu kontrakan dengan pacarnya dan pelaku.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan korban tinggal bersama pacarnya di sebuah kontrakan di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia. Di kontrakan tersebut juga tinggal pacar korban, pelaku YE, dan pacar pelaku.
"Jadi mereka ini, korban, adik pelaku (pacar korban), pelaku dan pacar pelaku tinggal sama-sama, mengontrak di satu rumah," kata Nirwan kepada detikcom, Kamis (3/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirwan mengatakan keempatnya tinggal bersama karena tempat kerjanya tidak jauh dari rumah kontrakan tersebut. Namun keempatnya bekerja di tempat yang berbeda.
"Mereka ini sama-sama bekerja, jadi ngontrak dan tinggal sama-sama," bebernya.
Nirwan mengungkapkan pemerkosaan itu terjadi pada Maret 2023 lalu. Saat itu, pacar pelaku dan pacar korban lebih dulu berangkat ke tempat kerja.
"Pacar pelaku dan adiknya pelaku ini mereka keluar duluan mau kerja. Sedangkan korban dan pelaku masih di dalam rumah itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Nirwan menuturkan pelaku memanfaatkan situasi kontrakan yang sepi. Saat itu, korban menolak namun dipaksa dan diancam oleh pelaku jika tidak menuruti keinginannya.
"Korban sempat menolak, tapi pelaku menakuti korban agar menuruti nafsunya," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku YE ditangkap polisi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Rabu (2/10). Pelaku sempat buron usai dilaporkan oleh keluarga korban atas peristiwa tersebut.
"Iya pelaku sudah kita amankan. Pelaku sendiri adalah kakak dari pacar korban," ujar Nirwan kepada detikcom, Kamis (3/10).
(hsr/ata)