Modus Guru MAN Gorontalo Berhubungan Seks dengan Siswi hingga Videonya Viral

Gorontalo

Modus Guru MAN Gorontalo Berhubungan Seks dengan Siswi hingga Videonya Viral

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 25 Sep 2024 18:20 WIB
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman (Apris Nawu/detikcom)
Gorontalo -

Oknum guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, DH (57), menuai sorotan setelah ketahuan berhubungan seks dengan siswinya yang duduk di bangku kelas 12. Polisi menyebut DH melakukan aksinya dengan modus mengajak siswinya itu berpacaran.

"Kronologi kejadian bahwa pada awal tahun 2022, korban sudah memang menjalani hubungan dekat dengan Tersangka DH," kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Deddy mengatakan DH berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban setelah melakukan berbagai cara. Salah satunya, DH kerap membantu siswinya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian modus yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy.

"Kemudian berlanjut dan seterusnya sampai terjadi sampai rekan-rekan ketahui," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, siswi tersebut dikenal berprestasi di sekolahnya. Sementara itu, DH sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan tersangka inisial DH, yang merupakan oknum seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ujarnya.

DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 tahun minimal 15 tahun maksimal ditambah sepertiga di mana yang bersangkutan adalah tenaga pendidik," sambungnya.

Simak Video 'Bejatnya Oknum Guru di Pinrang Paksa Siswi VCS Modus Perbaiki Nilai':

[Gambas:Video 20detik]

(hmw/hsr)

Hide Ads