Seorang karyawati bernama Nurain Bunenehu (21) di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, mengaku dianiaya pimpinan cabang (pimcab) tempatnya bekerja berinisial (ZP). Nurain telah melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.
"Iya, sudah dilaporkan di Polres Gorontalo Utara," ujar Nurain Bunenehu kepada detikcom, Senin (23/9/2024).
Dugaan penganiayaan itu terjadi di kantor Estadana, Jalan Trans Sulawesi, Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Kamis (19/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Nurain dipanggil oleh bosnya untuk menghadap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu masih jam kantor di dalam kantor selesai rapat. Saya diundang di ruangannya dia (ZP) bertanya sama saya nama Nurdiana siapa punya debitur? Saya bilang saya, ditanya lagi oleh ibu (ZP) berkasnya mana? Saya bilang sudah saya masukan sama ibu, dia (ZP) cari tidak ada berkas," jelasnya.
Nurain pun mengaku diminta oleh bosnya tersebut untuk mencari berkas yang dimaksud. Namun saat berkas ditemukan, ZP tiba-tiba memukul Nurain menggunakan map di bagian kepala.
"(Kemudian) dia (ZP) panggil lagi saya, saya kesana saya (mencari berkas) saya dapat itu berkas malah saya langsung dicubit di pipi satu kali dengan dia (ZP) langsung dipukul dengan map berkas di kepala, saya saat itu sempat kaget," terangnya.
"Sakit dan pusing. saya juga sudah divisum, kemarin ada tanda di pipi memar merah-merah," tambahnya.
Nurain melaporkan bosnya tersebut terkait dugaan kekerasan ke Polres Gorontalo Utara pada Jumat (20/9). Laporan tersebut bernomor: LP/B/85/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo Utara/Polda Gorontalo tertanggal 20 September 2024.
"Dia (ZP) pimpinan cabang (Estadana Kwandang Gorontalo Utara)," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Mohamad Adam membenarkan terkait laporan Nurain. Dia mengatakan kasus tersebut sementara didalami.
"Iya, memang benar baru masuk laporannya, baru masuk kan, terkait masih didalami," ujar Mohamad Adam saat dikonfirmasi terpisah.
(hsr/hsr)