SMK Kesehatan Gorontalo Disegel Ahli Waris gegara Sengketa Lahan

SMK Kesehatan Gorontalo Disegel Ahli Waris gegara Sengketa Lahan

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 18 Sep 2024 20:45 WIB
Bangunan sekolah SMK Kesehatan Bakti Nusantara di Kota Gorontalo disegel ahli waris.
Foto: Bangunan sekolah SMK Kesehatan Bakti Nusantara di Kota Gorontalo disegel ahli waris. (Apris Nawi/detikcom)
Gorontalo -

Bangunan sekolah SMK Kesehatan Bakti Nusantara di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo disegel ahli waris karena kasus sengketa lahan. Imbasnya, proses belajar mengajar terhenti seminggu terakhir.

Aksi penyegelan dilakukan ahli waris menggunakan kunci yang dipasang di pintu gerbang SMK Kesehatan Bakti Nusantara yang terletak di Jalan Bali III, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Rabu (18/9/2024). Pada bagian dalam gerbang bertuliskan 'Tanah Ini Milik Ir. Keppe Lamadlauw, Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 22/Pdt.G/2013/PN GTALO, Luas Tanah:3.700 m, dalam penguasaan Sufri Lamadlauw'.

"Permasalahan sekarang kalau masalah di yayasan itu masalah tanah, tanah ini ada kepemilikan saudari ibu Yeti Lamadlauw dan untuk yayasan ini yang punya ibu Yeti, sehingga nanti proses ini mengganggu belajar mengajar siswa dan siswi yang ada di SMK Kesehatan," ujar Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud Provinsi Gorontalo, Agus Sumba kepada wartawan, Rabu (18/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengungkapkan masalah sengketa tanah di SMK Kesehatan Bakti Nusantara itu terjadi sejak 2021. Pasalnya, keluarga dari Ketua Yayasan Yeti Lamadlauw menggugat di Mahkamah Agung.

"Permasalahan ini sudah dari tahun 2021 kalau tidak salah permasalahan ini karena mereka yayasan saling menggugat di pengadilan sampai hari ini sudah pemenang dan sudah ada putusan MA (Mahkamah Agung) yang sudah berkekuatan hukum dimana pemenangnya adalah ibu Yeti Lamadlauw, jadi kita dinas hanya menjalankan putusan Mahkamah Agung sudah inkranya masalah ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Agus menjelaskan dinas pendidikan bersama dengan yayasan, komite sekolah dan orang tua siswa dalam waktu dua hari ini sepakat akan membuka segel pintu sekolah. Dia menambahkan jika tidak dibuka segel sekolah, pihak yayasan Yeti Lamadlauw akan melaporkan kasus ini ke Polresta Gorontalo Kota.

"Kemarin kami fasilitasi di titik temu semua orang tahu dan yayasan serta komite itu disepakati yang pertama ini segera dibuka saya minta yayasan untuk menyetujui membuka segel pintu dan itu sudah disanggupi oleh yayasan," jelasnya.

"Iya, Insyaallah dalam waktu dua hari sudah bisa dibuka dan apabila tidak dibuka akan dilaporkan lagi ke Polresta Gorontalo Kota ibu Yeti Lamadlauw sebagai pemenang terhadap yayasan ini," tambahnya.

Orang tua siswa, Yusran Lalantu (46) mengatakan anaknya yang sekarang baru duduk di kelas 10 sudah seminggu tidak lagi mengikuti pembelajaran. Dia berharap persoalan ini bisa segera selesai.

"Kami hanya berharap sekolah itu dapat dibuka kembali, masalah sengketa (tanah) itu bukan urusan kami, karena kami tahu semenjak kami mendaftarkan anak kami di sekolah itu tugas kami hanya menyekolahkan, membayar," ujar Yusran.

"Tolong pak gubernur, ketua DPRD, kepala dinas provinsi baik itu di kota harus serius menangani kasus ini pak. Jangan sampai kami orang tua akan turun ke jalan. Tolong akses belajar mengajar anak kami di SMK Kesehatan segera mohon sekolah SMK harus dibuka," pungkasnya.

Sementara itu, detikcom telah mengonfirmasi ahli waris, Sufri Lamadlauw terkait hal tersebut. Namun upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum ditanggapi.




(ata/ata)

Hide Ads