Siswi SMK di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku diancam akan dikeluarkan atau drop out (DO) usai dilecehkan hingga diduga dipaksa video call sex (VCS) oleh oknum guru inisial AS. Korban diduga dipanggil pihak sekolah dan diminta tutup mulut atas kejadian yang menimpanya.
"Iya betul bahwa korban mengaku pernah dipanggil pihak guru (terkait video call sex)," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Selasa (17/9/2024).
Reza menyebut korban diminta tidak menyebarluaskan informasi kejadian itu. Hal itu dinilai bisa mencemarkan nama baik sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban mengaku diancam akan dikeluarkan jika korban menceritakan hal tersebut lebih luas dikarenakan dianggap akan mencemarkan nama baik sekolah," tuturnya.
Pihak kepolisian telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap korban. Namun korban tidak membuat laporan terkait kasus yang menimpanya.
"Iya, sudah kami tangani terkait hal tersebut (dugaan VCS oknum guru) tetapi bukan korban bukan melapor tetapi kami yang memanggil telah klarifikasi," beber Reza.
Terpisah, Kepala SMK 2 Pinrang Abdul Kadir membantah adanya tekanan dari guru dan pihak sekolah kepada korban. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengintervensi korban agar tutup mulut.
"Saya tidak pernah menekan, andaikan dia ditekan, dia (korban) tidak akan ke sekolah dan hari ini selalu ke sekolah," imbuh Abdul Kadir.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pelecehan ini terjadi sejak Agustus 2024. Kasus ini terungkap setelah informasi kejadian itu viral di media sosial.
Polisi mengungkap modus AS yang diduga memaksa siswinya untuk VCS. Korban diiming-imingi perbaikan nilai jika menuruti permintaan pelaku dan dirayu akan dibelikan baju.
(sar/hsr)