PR Polres Polman Ungkap Dugaan Oknum Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas

PR Polres Polman Ungkap Dugaan Oknum Polisi Aniaya Tahanan hingga Tewas

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 15 Sep 2024 06:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Polman -

Seorang tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), RN tewas dengan kondisi penuh luka usai diduga dianiaya oknum polisi. Pengungkapan kasus dugaan penganiayaan tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Polres Polman.

RN mulanya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman, Minggu (8/9). RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 4 hari sebelum dilaporkan tewas pada Rabu (11/9).

Ibu RN, Nasriah mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga. Dia pun meminta agar penyebab kematian anaknya diusut tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penuh luka badannya," ujar Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Korban Sempat Dibawa ke Rumah Sakit

Wakapolres Polman Kompol Kemas Aidil Fitri menuturkan jika RN ternyata sempat dibawa polisi ke rumah sakit pada Rabu (11/9) pagi. Saat itu, RN mengeluh susah minum.

ADVERTISEMENT

Lanjut Kemas, namun saat tiba, dokter rumah sakit menyatakan RN telah meninggal dunia.

"Namun ketika tiba di sana (rumah sakit) untuk dilakukan pertolongan pertama, berdasarkan keterangan dari Kasat Tahti, dinyatakan oleh dokter bahwa telah meninggal dunia," ujar Kompol Kemas kepada wartawan, Jumat (13/9).

Di sisi lain, Kemas membantah tudingan jika polisi tidak transparan menangani kasus ini. Dia memastikan penyebab kematian korban akan diusut tuntas.

"Hal ini tidak mungkin untuk tidak kami tangani, karena ada bahasa kami mencoba menyembunyikan, menutup-nutupi, ini yang tidak kita inginkan. Makanya kami sampaikan ini bersifat terbuka, silakan yang mau bertanya, silakan yang ingin mencari informasi, silakan bisa ke sini untuk bertanya," imbuhnya.

Propam Periksa 20 Personel Polisi-Dokter

Kompol Kemas menyebut jika kasus ini telah ditangani Propam Polda Sulbar. Penyidik Propam telah memeriksa 20 anggota Polres Polman, termasuk dokter rumah sakit yang sempat memeriksa korban.

"Mungkin ada lebih 20 orang sudah diperiksa, sampai saat ini masih berjalan. Dokter yang menangani juga diperiksa," bebernya.

Sementara Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara mengaku masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman atas tewasnya RN. Dia mengungkapkan bahwa proses penyelidikan bisa saja berlangsung hingga sepekan.

Dia menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Dia memastikan oknum anggota polisi yang terlibat di balik tewasnya RN akan diproses kode etik.

"(Kalau terbukti ada pelanggaran kena) kode etik pasti," ujar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat (13/9).

Kompolnas Dorong Polisi Autopsi Jasad RN

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong polisi melakukan autopsi terhadap jenazah RN. Hal itu untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban apalagi ada dugaan korban mendapat tindakan kekerasan selama di dalam sel oleh oknum polisi.

"Kompolnas mendorong segera dilakukannya autopsi jenazah saudara RN untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan," ujar Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (13/9).

Kompolnas juga akan bersurat ke Polda Sulbar untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut. Selain itu, Kompolnas juga mendorong Propam Polda Sulbar mengusut tuntas dugaan pelanggaran anggota polisi di balik tewasnya RN.

Poengky menambahkan jika terbukti ada anggota Polres yang melanggar maka harus diproses etik dan pidana. Dia memastikan Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini hingga tuntas.

"Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik. Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi," imbuhnya.




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads