Polisi menangkap seorang pria Risal Riadi (19) usai melakukan penikaman terhadap temannya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menikam korban lantaran sakit hati korban kerap mengumpat kepada dirinya.
"Pelaku pria inisial RR menganiaya dengan menikam korban di perut sebelah kiri dengan pisau. Pelaku dendam karena korban selalu mengatainya dengan kata kotor," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Kejadian itu terjadi di Jalan Mannaungi, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, pada Minggu (1/9). Pelaku dibekuk oleh tim gabungan polisi di Dusun Manuba, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Senin (9/9) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aditya mengatakan, korban yang diketahui pria bernama Andi Surahman awalnya sedang berpesta miras bersama dengan pelaku di sebuah rumah.
"Awalnya korban dan pelaku bersama teman-temannya duduk sambil minum-minuman miras jenis ballo," kata Aditya.
Saat itu, Aditya menyebutkan bahwa pelaku kemudian menuju ke belakang rumah untuk mengambil pisau. Setelah kembali ke depan, pelaku melihat korban tertidur di area teras rumah.
"Pelaku ke belakang rumah yang ditempati mengkonsumsi miras dan mengambil pisau kemudian berjalan ke depan melewati samping rumah selanjutnya pelaku melihat korban sedang tidur di depan teras," sebut Aditya.
"Pelaku langsung menikam korban menggunakan sebilah sajam jenis badik di bagian perut sebanyak 1 kali, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban," ungkap Aditya.
Selain menangkap pelaku, Aditya menuturkan pihaknya turut menyita barang bukti berupa badik. "Sebilah sajam jenis badik warna cokelat ukuran panjang 18 cm dan lebar 3 cm," tuturnya.
(asm/sar)