Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mengusut dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju tahun 2021-2022 sebesar Rp 5 miliar. Jaksa telah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"(Kasus) dugaan perjalanan fiktif 2021-2022, anggarannya Rp 4-5 M," ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Anton kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).
Anton mengatakan kasus ini mulai diusut pada awal tahun 2024. Pihaknya pun menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Juli 2024 setelah menemukan 2 alat bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mulai naik ke penyidikan awal Juli. Sudah ada (alat bukti)," terangnya.
Ia membeberkan pihaknya juga telah memeriksa 3 orang anggota DPRD Mamuju sebagai saksi yakni masing-masing berinisial MB, Z dan A. Selain itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan untuk anggota DPRD lainnya.
"Semuanya akan kita panggil semua. Hari ini (3 anggota DPRD), MB, ZL, sama A, diperiksa sebagai saksi," kata Anton.
Anton menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara sebelum menetapkan tersangka. Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Kita masih menunggu kerugian negara baru menetapkan tersangka," pungkasnya.
(hmw/ata)