Seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih inisial BH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi usai diduga menganiaya warga inisial SH. Polisi kini tengah mengusut kasus tersebut.
"Iya, benar ada laporan kami terima dari seorang warga dengan terlapor inisial BH," kata Kanit Pidum Polres Pinrang Ipda Arief kepada detikSulsel, Senin (19/8/2024).
Arief mengungkapkan laporan terhadap BA masuk ke Polres Pinrang pada Kamis (15/8). BA diduga bersama teman-temannya ikut menganiaya korban saat kericuhan sepakbola di Desa Marannu yang mempertemukan tim dari Desa Pananrang vs Desa Padakkalawa pada Senin (12/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporannya terkait penganiayaan bersama-sama yang dilakukan waktu pertandingan sepakbola. Jadi yang melapor ini yang terluka saat kericuhan pertandingan sepakbola itu," jelasnya.
Namun Arief menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih tersebut. Dia menjelaskan pihaknya masih mengumpulkan kesaksian dari pihak korban.
"Indikasi keterlibatan terlapor sementara dilidik. Iya, yang dilapor itu BH (caleg terpilih). Masih tahap pemeriksaan saksi dari pihak pelapor," rincinya.
Terpisah, caleg terpilih inisial BH menepis tudingan bahwa dia ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut BH, saat kericuhan terjadi di pinggir lapangan, dirinya sedang berada di depan panggung.
"Bagaimana saya bisa dibilang terlapor menganiaya, saya tidak pukul siapa-siapa. Saya tidak di kerumunan. Saya di depan panggung dan kejadian di pinggir lapangan," kata BH saat dikonfirmasi terpisah.
Justru, kata dia, saat itu dalam posisi hendak melerai keributan. Dia mengaku berupaya menenangkan massa yang tersulut emosi.
"Justru saya melerai keributan. Saya mencoba menenangkan massa maupun pemain agar tidak terpancing," terangnya.
(asm/sar)