Pria bernama Faldo (26) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menganiaya pacarnya bernama Ningsih (25) usai memergoki korban chat dengan mantan pacarnya. Pelaku pun emosi lantaran korban mengaku menjalani hubungan asmara atas dasar kasihan.
"Pelaku mengaku menganiaya korban ketika melihat isi chat messenger yang ada di ponsel korban," ujar Kapolres Halmahera Tengah, Ajun Kombes Aditya Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (17/8/2024).
Peristiwa itu terjadi di Desa Lelilef Sawai, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah pada Selasa (13/8). Pelaku mulanya mempertanyakan maksud pacarnya berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pelaku menanyakan kepada korban, 'isi chat ini siapa?' Kemudian korban menjawab 'ini saya punya mantan kekasih'," tutur Aditya.
Aditya menuturkan korban kemudian mengaku sudah tidak ingin menjalin hubungan dengan pelaku. Bahkan korban mengaku kasihan dengan pelaku sehingga tetap menjalin hubungan pacaran.
"Mendengar jawaban dari korban, pelaku kesal dan emosi sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan dan kakinya, sehingga korban lemas dan tidak berdaya," terangnya.
Lanjut Aditya, pelaku sempat mengajak korban pulang ke indekos yang ditempati saudara korban. Namun saat itu korban sudah tidak sadarkan diri sehingga pelaku meninggalkan korban tergeletak di lokasi kejadian.
"Korban tergeletak lemas di tempat pembuangan sampah," kata Aditya.
Korban dan keluarganya kemudian melaporkan pelaku di SPKT Polres Halmahera Tengah pada Rabu (14/8) dan ditangani oleh Penyidik PPA Satreskrim. Pelaku sempat melarikan diri ke Halmahera Timur sebelum menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku sempat kabur ke Halmahera Timur, tapi kemudian menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," imbuh Aditya.
(hsr/sar)