Remaja di Poso Tikam Kakek-Neneknya Pakai Parang Saat Korban Tidur

Sulawesi Tengah

Remaja di Poso Tikam Kakek-Neneknya Pakai Parang Saat Korban Tidur

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 14 Agu 2024 16:00 WIB
Klitih Itu Apa? Pergeseran Makna di Balik SriSultanYogyaDaruratKlitih
Foto: detikcom
Poso -

Remaja berinisial DY (17) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) tega menikam kakek dan neneknya karena takut dilapor ke polisi usai mencuri uang dan ponsel dari kedua korban. DY menikam kedua korban saat dalam kondisi tidur.

"(Pelaku menikam kedua korban) saat masih tertidur," ujar Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputty kepada detikcom, Rabu (14/8/2024).

Arthur mengatakan pelaku sebelumnya memantau situasi rumah korban di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, Senin (12/8) dini hari. Setelah memastikan kondisi aman, pelaku lalu masuk rumah korban secara diam-diam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku masuk (ke rumah korban) diam-diam," terangnya.

Arthur menuturkan pelaku menikam kedua korban menggunakan parang. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"(Pelaku menikam kedua korban dengan) sebilah parang," bebernya.

Arthur menambahkan kasus ini terungkap setelah nenek korban memberikan keterangan jika pelaku penikaman ialah cucunya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Neneknya yang memberikan keterangan bahwa 'DY datang mo (mau) bunuh kita'. Dari keterangan tersebut dikembangkan untuk mencari pelaku dan melakukan penangkapan," ungkapnya.

Arthur mengaku telah mengamankan pelaku DY dan 3 temannya berinisial FP (17), MAF (23), dan MIA (20) yang turut terlibat dalam kasus ini. Pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.

Diberitakan sebelumnya, DY ditangkap polisi usai menikam kakek dan neneknya. Pelaku tega melakukan penikaman karena takut dilapor ke polisi usai mencuri uang dan ponsel kedua korban.

"Pelaku utama adalah cucu korban," ujar AKBP Arthur Sameaputty kepada detikcom, Rabu (14/8).

Arthur mengatakan DY awalnya mencuri uang dan handphone (HP) kakeknya. Setelah itu, DY kembali mencuri HP neneknya hingga takut aksi tersebut ketahuan dan dilaporkan ke polisi.

"DY mencuri HP dan uang Rp 400 ribu milik kakeknya, kemudian 2 hari selanjutnya mencuri HP neneknya. Salah satu pelaku (teman DY) memperingatkan DY bahwa bisa berbahaya jika kakek dan nenek melaporkan ke polisi, akhirnya DY melakukan aksi penusukan terhadap kakek dan neneknya di rumah," bebernya.




(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads