Wanita berusia 20 tahun di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), diperkosa empat orang pria yang di antaranya pacar korban inisial R (17). Peristiwa itu bermula saat R mengajak korban untuk makan.
Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Muh Althof Zainudin mengatakan R awalnya mengajak korban untuk makan kemudian menjemputnya pada Jumat (15/6). Namun saat di perjalanan, R malah membawa korban ke sebuah kebun di Kecamatan Malangke Barat.
"Di tempat tersebut, R memaksa (korban) untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Tidak lama kemudian datang 3 pria yang tidak dikenali oleh korban dan memaksa (korban) untuk melakukan hal serupa," kata Althof kepada detikSulsel, Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Althof menuturkan R juga meminta korban untuk membuat video tanpa busana. Korban yang diancam akan kembali diperkosa kemudian menuruti keinginan R.
"R mengancam melalui aplikasi WhatsApp dan meminta (korban) membuat rekaman video dalam keadaan telanjang sebagai syarat untuk menghindari ancaman pemerkosaan lebih lanjut, (korban) pun mengirimkan video dirinya ke R," jelas Althof.
Belakangan, korban mendapat kiriman video dirinya tanpa busana yang sebelumnya dikirim ke R dari pelaku inisial H pada Senin (5/8). Saat itu, H meminta korban melayani nafsu bejatnya agar video tersebut tidak disebar.
"Korban memilih untuk mengabaikan ancaman itu sehingga ancaman kembali diterima oleh korban pada, Kamis (8/8) sekitar pukul 19.17 Wita dari nomor yang sama yang mengirimkan video serupa," terang Althof.
"Merasa tertekan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Luwu Utara," lanjutnya.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lutra kemudian bergerak lalu menangkap R di rumahnya di Kecamatan Malangke Barat. Sementara pelaku H diamankan di salah satu sekolah menengah yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
Althof menambahkan R dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Lutra. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Kami akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya serta memberikan keadilan bagi korban. Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan adil," pungkas Althof.
(hsr/hsr)