Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Ganja di Manokwari, 1 Orang Ditangkap

Papua Barat

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Ganja di Manokwari, 1 Orang Ditangkap

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 12 Agu 2024 15:00 WIB
Barang bukti ganja yang diamankan polisi di Manokwari.
Foto: Barang bukti ganja yang diamankan polisi di Manokwari. (Dok. Istimewa)
Manokwari -

Polisi menggagalkan penyelundupan 1,9 kilogram narkotika jenis ganja di Manokwari, Papua Barat. Satu pelaku berinisial MAS (20) turut ditangkap aparat.

"Tim operasi gabungan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja," kata Dirnarkoba Polda Papua Barat Kombes Indra Napitupulu dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Barang bukti narkotika itu diamankan di kapal KM Gunung Dempo yang bersandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (10/8) sekitar pukul 23.20 WIT. Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi adanya penyelundupan ganja via laut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah mendapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, membawa dan menguasai narkotika jenis ganja dari Jayapura," ungkapnya.

Tim aparat gabungan pun melakukan pemeriksaan saat KM Gunung Dempo sandar di Pelabuhan Manokwari. Saat pemeriksaan, aparat menangkap pelaku di dek kapal beserta satu koper yang berisikan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu dilakukan upaya paksa penangkapan dan penggeledahan koper yang dibawa," ujar Indra.

Indra menuturkan, pihaknya menemukan 7 bungkus plastik di dalam koper berwarna ungu. Barang bukti itupun disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Total jumlah barang bukti sebanyak 69 bungkus dengan berat 1.904,70 gram (1,9 Kg)," ungkap Indra.

Indra menambahkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Papua Barat. Pihaknya masih mendalami dugaan pelaku terlibat dalam sindikat narkoba.

"Untuk pelaku sudah dalam penahanan, kami masih kembangkan dulu yah," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads