Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan (Sulsel), Azhar Arsyad mengaku tersinggung dengan pernyataan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Muhammad Lukman Edy. Pihaknya pun berharap Lukman Edy dipenjara usai dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"Itulah yang membuat kami merasa saatnya diberi peringatan. Bahkan, kalau perlu dipenjarakan saja supaya mulutnya itu tidak menyebar ke mana-mana," ujar Azhar Arsyad saat konferensi pers di Kantor DPC PKB Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Rabu (7/8/2024).
Azhar menilai pernyataan Lukman Edy telah mendegradasi moral partai yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada PKB. Kata dia, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan kontribusi positif untuk masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Azhar mengatakan sikap Lukman Edy tidak elok, terlebih saat ini momentum peralihan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia menyebut semua kader partai tersinggung dengan pernyataan Lukman Edy.
"Apalagi situasi sekarang menjelang pergantian pemerintahan. Saya kira cara-cara itu tidak benar. Kami dengan seluruh perangkat organisasi partai merasa tersinggung dan terpanggil sebenarnya," bebernya.
Sementara itu, Ketua LPP DPW PKB Sulsel, Syamsu Rizal atau Deng Ical mengatakan pernyataan Lukman Edy bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap PKB. Menurutnya, Lukman Edy telah menyampaikan kebohongan lewat pernyataannya.
"Kalau itu kita belum tahu sebesar apa dampaknya, tapi dampak yang paling utama adalah jangan sampai para pemilih itu merasa dikhianati," katanya.
"Padahal, sesuai dengan juklak-juknis dari DPP dan aturan organisasi, biar Rp 1 dipertanggungjawabkan. Kita juga secara hukum diaudit. Oleh karena itu, itu yang dianggap sebagai pembohongan," lanjutnya.
Deng Ical juga menekankan bahwa situasi yang ditimbulkan akibat pernyataan Lukman Edy bisa berdampak pada citra PKB yang kini tengah berjuang memenangkan pilkada di tiap daerah.
"Jangan sampai ini adalah tindakan yang ingin mendegradasi seluruh citra PKB di semua jajaran. Ini, kan, mau pilkada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPW PKB Sulsel dan DPC PKB Makassar melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Sulsel, Rabu (7/8) siang. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Iye betul (melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pencemaran nama baik)," kata Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo kepada detikSulsel, Rabu (7/8).
Fauzi belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dia menyebut laporan dilakukan oleh seluruh DPC dan DPW se-Indonesia.
"Seluruh DPC dan DPW se-Indonesia melaporkan," ungkap Fauzi.
(hsr/hsr)