DPW PKB Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPC PKB Makassar melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sejken) PKB Lukman Edy ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Iye betul (melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pencemaran nama baik)," kata Ketua DPC PKB Makassar Fauzi Andi Wawo kepada detikSulsel, Rabu (7/8/2024).
Fauzi belum menjelaskan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Dia menyebut laporan dilakukan oleh seluruh DPC dan DPW se-Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh DPC dan DPW se-Indonesia melaporkan," ungkap Fauzi.
Dia menyebut laporan mulai dilakukan sejak Selasa (6/8) kemarin. PKB Makassar sendiri memasukkan laporan ke Polrestabes Makassar hari ini.
"Mulai kemarin dan hari ini (melapor ke polisi). Makassar tadi siang," bebernya.
DPW PKB Sulsel juga baru saja memasukkan laporan ke Polda Sulsel siang tadi. DPW PKB Sulsel berencana memberikan keterangan pers siang ini.
"(Betul) PKB Wilayah," ujar Fauzi.
(asm/sar)