Anggota Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Brigadir TH dikeroyok empat preman di Kota Kendari. Insiden ini terjadi setelah korban menolak membayar makanan pelaku di warung.
Pengeroyokan ini terjadi di rumah makan di Jalan AH Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Kamis (1/8) sekitar pukul 02.50 Wita. Korban dan pelaku sama-sama makan di lokasi kejadian.
"Korban ini singgah makan di warung makan sari laut di Kambu," kata Kapolsek Poasia AKP Jumiran dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumiran mengatakan, keempat pelaku datang ke lokasi setelah korban baru saja selesai makan. Korban lalu didatangi pelaku dan meminta agar pesanan makanannya dibayarkan.
"Pelaku berteman singgah memesan makan juga, pelaku langsung menegur korban, 'kamu yang bayar (sambil menunjuk korban TH)'," bebernya.
Saat itu korban menolak untuk membayar makanan para pelaku. Jumiran melanjutkan, pelaku berinisial HL yang memegang parang lalu menyerang korban.
"HL langsung mengayunkan parangnya ke arah korban di bagian perut sebelah kiri, belakang leher serta memukul korban pada bagian muka," imbuhnya.
Korban mengalami luka memar di bagian perut kiri, leher dan wajah. Pemilik warung inisial AM juga dianiaya oleh 3 pelaku lain.
"Korban AM juga dianiaya menggunakan parang dan luka memar di bahu kirinya," ungkap Jumiran.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi hingga dua pelaku ditangkap pada Sabtu (3/8). Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih mengejar 2 pelaku lain. Pihaknya baru mengamankan dua pelaku inisial HL (26) dan AL (22).
"Jadi total pelaku itu ada 4 orang, kedua pelaku utama dan dua pelaku turut serta menganiaya," pungkasnya.
(sar/hsr)