Komplotan Preman di Kendari Keroyok Polisi di Warung Makan, 2 Pelaku Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Komplotan Preman di Kendari Keroyok Polisi di Warung Makan, 2 Pelaku Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 04 Agu 2024 11:30 WIB
2 preman di Kendari ditangkap usai mengeroyok polisi.
Foto: 2 preman di Kendari ditangkap usai mengeroyok polisi. (Dok. Istimewa)
Kendari -

Seorang polisi berinisial Brigadir TH di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dikeroyok empat preman usai menolak membayar makanan pelaku di warung. Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap 2 pelaku.

"Kedua pelaku utama sudah diamankan dan dua pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Poasia AKP Jumiran dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah makan di Jalan AH Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari, Kamis (1/8) sekitar pukul 02.50 Wita. Kedua pelaku yang diamankan berinisial HL (26) dan AL (22).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik rumah makan juga dianiaya oleh para pelaku," ujar Jumiran.

Jumiran menjelaskan, korban TH mulanya datang ke warung untuk makan. Para pelaku juga datang untuk makan di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dan temannya yang berjumlah 9 orang datang ke tempat itu untuk makan. Dan korban TH sudah selesai makan di situ," ungkapnya.

Setelah makan, pelaku meminta korban membayar makanannya. Korban yang menolak yang langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang.

"HL langsung mengayunkan parangnya ke arah korban di bagian perut sebelah kiri, belakang leher serta memukul korban pada bagian muka," beber Jumiran.

Jumiran menyebut, pemilik warung inisial AM turut dianiaya pelaku. Insiden inipun dilaporkan korban ke polisi.

"Korban AM juga dianiaya menggunakan parang dan luka memar di bahu kirinya," imbuhnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku pada Sabtu (3/8). Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Jadi total pelaku itu ada 4 orang, kedua pelaku utama dan dua pelaku turut serta menganiaya," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads