Orang tua (ortu) korban bernama Hasmi mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (15/7). Saat itu, korban dan teman-temannya bermain petak umpet.
"Katanya main-main sembunyi-sembunyi, terus diajak sama pelaku ke rumahnya bilang di sini ki main sembunyi-sembunyi," kata Hasmi kepada detikSulsel, Rabu (31/7/2024).
Hasmi menuturkan pelaku meminta korban bersembunyi di kamarnya. Setelah itu pelaku mengunci kamarnya saat berdua dengan korban di dalam kamar.
"Ini anakku disuruh katanya sembunyi di kamarnya (MA), baru ditutupkan pintu kamar dari dalam," bebernya.
Teman korban kemudian mencari korban di kamar pelaku. Saat ditemukan, korban sudah tidak mengenakan celana.
"Dibuka mi itu pintu, didapat anakku di belakang pintu (kamar MA) dibuka (sudah tidak memakai) celananya," jelasnya.
Teman korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada Hasmi. Teman korban juga mengungkap bahwa peristiwa itu sudah yang kedua kalinya.
"Iya kedua kalinya, katanya ini anak (teman korban)," beber Hasmi.
Setelah menerima laporan dari teman anaknya, Hasmi lalu memanggil pelaku untuk mengklarifikasi. Namun pelaku membantah tuduhan tersebut.
"Saya panggil ini pelaku tapi tidak mengaku," katanya.
Belakangan, Hasmi menemukan ada yang berbeda dengan perilaku anaknya. Saat itu, dia meminta anaknya untuk bercerita terkait perbuatan pelaku terhadapnya.
"Saya ingat beberapa hari tidak mau dicebok, karena katanya pedis," ungkapnya.
Hasmi yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi. Namun laporan tersebut kata Hasmi, belum ada perkembangan lebih lanjut.
"Belum ada lagi ini perkembangan. (Sudah) dilapor Sabtu lalu," ungkapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar mengaku belum mengetahui soal laporan Hasmi. Dia baru akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya cek dulu, karena saya tidak mungkin hafal satu per satu," kata Bachtiar yang dikonfirmasi terpisah.
(hsr/hsr)