"Itu kami temukan pelaku yang bersembunyi di rumah keluarganya di Kabupaten Gowa," ujar Panit 2 Resmob Polsek Mamajang, Ipda Muhammad Rizal Taha kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024) malam.
Penikaman itu terjadi di Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang, Makassar pada Sabtu (26/7) dini hari. Rizal mengatakan, pelaku dan korban awalnya berpesta miras bersama dua orang rekannya yang lain di Jalan Kancil.
"Jadi dari hasil sementara interogasi awal terjadi kesalahpahaman di mana pelaku dan korban ini sama-sama miras terjadi kesalahpahaman," kata Rizal.
Pelaku dan korban kemudian berjanjian di tempat kejadian perkara (TKP) untuk berduel. Rizal menyebut, setelah tiba di lokasi, pelaku mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya lalu menusuk korban.
"Pelaku menusuk satu kali di perut sebelah kanan (korban)," sebut Rizal.
Insiden itu membuat korban kini menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Sementara pelaku dan barang bukti berupa pisau telah diamankan.
"Pada saat kami mengamankan pengakuan pelaku barang bukti telah dibuang tetapi setelah anggota melaksanakan penggeledahan didapatkan barang bukti di dalam lemari di mana barang buktinya itu masih ada bekas bercak darahnya," jelas Rizal.
(ata/ata)