Malang nasib pria lanjut usia (lansia) inisial MT (73) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Sulsel). MT tewas di tangan remaja pelajar SMK inisial RE (15) setelah berkali-kali dipukul menggunakan linggis.
Peristiwa nahas itu terjadi di rumah korban di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Selasa (23/7) siang. RE awalnya datang ke rumah MT dengan niat hendak mencuri sepeda motor milik korban.
"Awalnya sepulang sekolah pelaku ke rumahnya dan berganti pakaian, dia langsung berjalan kaki ke rumah korban dan niatnya mau curi motor korban," kata Kasat Reskrim Polres HSS AKP Widodo Saputro kepada detikcom, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang tiba di rumah korban kemudian mematikan aliran listrik dan hendak masuk untuk mengambil kunci motor di dalam rumah korban. Namun saat itu, korban kebetulan keluar dari rumah untuk mengambil pakaian di jemuran hingga bertemu dengan pelaku RE.
Korban saat itu tak menanggapi kedatangan pelaku RE. Tak berselang lama, RE melihat linggis yang tertancap di samping rumah dan mengambilnya lalu dipukulkan ke leher korban hingga tersungkur dan pingsan.
"Setelah korban pingsan pelaku langsung masuk ke dalam rumah berniat mau cari kunci, akan tetapi saat di dalam rumah pelaku mendengar suara korban meminta tolong sehingga pelaku kembali mendatangi korban dan kembali memukul korban secara membabi buta," tutur Widodo.
Aksi kejam pelaku membuat korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Luka tersebut mulai dari leher, dahi, mulut, hidung, dan bagian belakang kepala, yang membuat korban tewas.
Sementara pelaku, kembali masuk ke dalam rumah untuk mencari kunci motor yang diincarnya. Selanjutnya, pelaku kembali mendatangi korban yang sudah tak bernyawa dan menutupi jasad korban menggunakan jaket yang diambil di belakang pintu rumah korban.
"Jaket itu digunakan pelaku untuk menutupi kepala korban, setelah itu pelaku juga mengambil tali jemuran dan digunakan untuk menyeret tubuh korban di bagian leher ke samping kolam ikan," ungkap Widodo.
Pelaku RE kemudian menimbun sebagian tubuh korban dari dada ke kepala dengan tanah setelah tiba di samping kolam. Sedangkan bagian bahwa tubuh korban hanya ditutupi menggunakan dedaunan dan ranting kayu.
"Niatnya menimbun korban agar tidak ada yang tahu jasad korban berada di samping kolam itu," kata Widodo.
Jasad Korban Ditemukan Setelah Sempat Dilaporkan Hilang
Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya. Hingga belakangan, Jumat (26/7), keluarga menemukan jasad korban di samping kolam ikan dengan kondisi sudah membusuk.
"Mayat korban ditemukan 3 hari setelah kejadian dalam kondisi sudah membusuk," sebutnya.
Sementara pelaku RE, ditangkap polisi sehari setelah jasad korban ditemukan oleh keluarga. Pelaku diserahkan ke polisi oleh orang tuanya, setelah sempat menceritakan aksi yang dilakukan RE.
"Sehari setelah penemuan korban, ternyata pelaku menceritakan perbuatannya ke orang tuanya, hingga akhirnya orang tuanya menyerahkan pelaku ke polres," ungkapnya.
Saat ini RE telah diamankan di Polres HSS guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
"Pelaku diancam pidana seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Pelaku Nekat Bunuh Korban demi Nyabu
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika pelaku kecanduan narkoba. Karena itu, pelaku nekat membunuh MT untuk menguasai motor korban.
"Alasan pelaku menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai kendaraan motor milik korban," ungkap Widodo.
Motor korban tersebut lalu digadaikan oleh pelaku. Uang hasil gadai motor kemudian digunakan untuk membeli sabu.
"Motor tersebut digadai Rp 1,8 juta untuk beli sabu," imbuh Widodo.
Widodo juga mengungkap bahwa RE merupakan pengguna narkoba aktif. Sehingga, remaja yang masih duduk di bangku SMK itu nekat melakukan segala hal demi membeli sabu.
"Pelaku merupakan pecandu berat, makanya berpikiran pendek untuk mendapatkan uang agar bisa membeli sabu," kata Widodo.