Seorang remaja pelajar SMK berinisial RE (15) di Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap usai membunuh pria lanjut usia (lansia) inisial MT (73). Pelaku membunuh korban menggunakan linggis.
"Pelaku memukul korban menggunakan linggis dengan cara membabi buta sehingga membuat korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres HSS AKP Widodo Saputro kepada detikcom, Selasa (30/7/2024).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Desa Loksado, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Selasa (23/7). Setelah menghabisi nyawa korban, RE menguburkan jasad MT di samping kolam ikan di samping rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah korban tidak bergerak, pelaku membungkus kepala korban dan menyeretnya menuju samping kolam dan mengubur sebagian tubuh korban bagian atas sementara bagian kaki ditutupi daun serta ranting," terangnya.
Pelaku juga sempat membersihkan beberapa bekas aksi kejinya, lalu menuju ke rumah korban. Di sana, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad MT pada Jumat (26/7). Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Sehari setelah penemuan korban, ternyata pelaku menceritakan perbuatannya ke orang tuanya, hingga akhirnya orang tuanya menyerahkan pelaku ke polres," ungkapnya.
Saat ini RE telah diamankan di Polres HSS guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP.
"Pelaku diancam pidana seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara," pungkasnya.
(asm/sar)