Wanita lady companion (LC) atau pemandu karaoke berinisial NA (22) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diperkosa dua pria berinisial MR (27) dan SR (25) saat mabuk. Kedua pelaku masing-masing rekan kerja dan pelanggan korban.
"Korban ini berkerja jadi pemandu lagu karaoke, sementara pelaku rekan kerja sebagai waiters dan satu lainnya pelanggan yang sering ke tempat karaoke itu," ucap Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji kepada detikcom, Senin (29/7/2024).
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah indekos milik SR di Jalan Rosella Ujung, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru pada Rabu (24/7) pukul 02.30 Wita. Korban yang sedang mabuk usai menemani tamu mulanya meminta tolong kepada rekannya, MR untuk diantar pulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mau mengantar menggunakan motor korban, di saat itu datang SR dan langsung naik ke atas motor dengan maksud untuk menjaga korban agar seimbang tidak terjatuh di jalan," terang Syahruji.
Dalam perjalanan, pelaku MR dibujuk oleh SR agar membawa korban ke kosannya. Setibanya di lokasi, korban kemudian diperkosa.
"Saat akan disetubuhi korban sempat sadar dan sempat berontak namun karena kondisinya masih mabuk, korban hanya pasrah, setelah itu kedua pelaku mengantar korban kembali ke tempat kerja," ungkapnya.
Syahruji melanjutkan, korban pun menceritakan peristiwa yang menimpanya ke manajemen karaoke. Kedua pelaku kemudian diamankan di Polres Banjarbaru.
"Saat di polres keduanya mengakui perbuatannya kepada penyidik, untuk motifnya sendiri memanfaatkan kondisi korban yang sedang mabuk," bebernya.
Kedua pelaku pun ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, MR dan SR dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual.
"Keduanya diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.
(sar/hmw)











































