Pemilik Wisata di Kalsel Tewas Ditikam Pria Mabuk Usai Adu Mulut di Parkiran

Pemilik Wisata di Kalsel Tewas Ditikam Pria Mabuk Usai Adu Mulut di Parkiran

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 29 Jul 2024 21:06 WIB
Ilustrasi kejahatan dengan pisau
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm
Hulu Sungai Tengah -

Pria bernama Arbani (65), pemilik objek wisata Nateh di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), tewas ditikam pria mabuk inisial IR (53). Korban tewas dengan banyak luka tusukan di tubuhnya usai cekcok mulut dengan pelaku.

"Pelaku menusukkan pisau secara membabi buta ke arah dada, wajah, tangan, dan punggung bagian belakang hingga korban terluka parah," kata Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi kepada detikcom, Senin (29/7/2024).

Peristiwa itu terjadi di parkiran mobil wisata Nateh yang berada di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur, Rabu (24/7) pukul 08.30 Wita. Keduanya sempat terlibat adu mulut di parkiran lokasi wisata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kejadian korban bersama istrinya baru selesai menurunkan rumput dari mobilnya untuk makan kambingnya, tidak lama pelaku datang sambil berkata 'Napa dur sarik kah lawan aku (ada apa dur, marahkah sama saya?)'," jelas Priadi.

Arbani yang kesal dengan perkataan pelaku, menantang pelaku untuk berkelahi. Selanjutnya korban mengambil parang yang tergantung di gardu dekat tempat parkir dan langsung menyerang pelaku.

ADVERTISEMENT

"Korban memukulkan ke arah pelaku sebanyak 2 kali namun saat itu pelaku pun menangkisnya dengan tangan kanannya sehingga parang yang dipegang oleh korban terlepas, kemudian korban mengambil kayu bakar yang berada di sekitar gardu dan langsung memukulkan ke arah pelaku sebanyak 2 kali dan saat itu pelaku pun menangkisnya dengan tangan kanannya hingga kayu tersebut terjatuh," tutur Arbani.

Merasa diserang, IR pun mengambil pisau dan langsung menyerang Arbani hingga tersungkur. Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit H. Dhamanhuri Barabai.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RS Damanhuri Barabai korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.30 Wita," sebutnya.

Usai kejadian, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan pada Kamis (25/7), setelah sempat melarikan diri.

"Pelaku kita amankan pada hari kejadian di Desa Tangalin Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan IR oleh penyidik, diketahui motif pembunuhan pemilik wisata itu terjadi akibat cekcok mulut. Pelaku mengaku sakit hati atas perkataan korban.

"Tidak ada masalah sebelumnya, hanya cekcok namun kondisi pelaku saat itu dalam pengaruh miras," kata Priadi.

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 338 Sub 351 ayat 3 KUH Pidana tentang Penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres HST guna Proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.




(asm/hsr)

Hide Ads