"Telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis parang," kata Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Insiden itu terjadi di Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Senin (29/7), sekira pukul 19.30 Wita. Dua terduga pelaku masing-masing Andi Wiwin (22) dan Ade Putra (27) telah diamankan polisi.
Sandy menuturkan, kejadian bermula ketika seorang pemuda inisial AP menuduh adik terduga pelaku telah mencuri HP. Terduga pelaku lalu mendatangi AP untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
"Namun terjadi cekcok, lalu datang korban untuk melerai dengan cara memukul terduga pelaku," ungkapnya.
Tidak terima dengan tindakan korban, kedua terduga pelaku lalu pulang ke rumahnya. Keduanya ternyata mengambil parang lalu kembali ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat kembali ke tempat tersebut, terduga pelaku melihat korban juga sudah memegang senjata tajam jenis parang sehingga terjadi perkelahian antara terduga pelaku dengan korban," terang Sandy.
Menurut Sandy, terduga pelaku diamankan atas bantuan warga. Sementara korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.
"Kemudian datang warga mengamankan pelaku dan membawa korban ke Puskesmas Mapilli untuk dilakukan pertolongan," jelasnya.
Sandy mengungkapkan, seorang terduga pelaku lain masih dicari. Dia menyebut motif pemarangan ini akibat kesalahpahaman.
"Saat ini salah satu terduga pelaku berhasil melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Adapun Motif kejadian tersebut diduga karena kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban," pungkasnya.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Polres Polman. Polisi juga menyita sebuah parang yang diduga digunakan pelaku memandangi korban sebagai barang bukti.
(sar/asm)