Lima pria di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi usai memperkosa siswi SMA berusia 16 tahun. Para pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan modus menawarkan tumpangan kepada korban yang hendak pulang.
"Kita telah menangkap lima pria yang memperkosa siswi SMA," kata Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Dennie menjelaskan, korban mulanya hendak berpamitan pulang dari rumah temannya di Desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Rabu (17/7). Salah satu pelaku kemudian menawarkan tumpangan untuk korban pulang ke rumahnya di Desa Tihulale menggunakan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun bukannya membawa korban ke rumah di Desa Tihulale, tetapi menuju rumah kosong terletak di Desa Rumahkay dan diperkosa oleh lima pelaku," tuturnya.
Dia menambahkan, para pelaku kemudian melarikan diri usai memperkosa korban. Sementara korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Amalatu.
Polisi yang melakukan penyelidikan lebih dulu menangkap pelaku inisial DT di Kota Ambon, Rabu (24/7). Dari hasil pengembangan, empat pelaku lainnya masing-masing berinisial FK, RAK, DT, BC dan SA turut diamankan.
"Dari keterangan DT, kita lalu menangkap BC dan SA di Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (25/7). Dan terakhir FK dan RAK juga berhasil kita tangkap di Seram Bagian Barat, Jumat (26/7)," ucap Dennie.
Dennie melanjutkan, para pelaku kini sudah ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelima pelaku.
"Setelah kita tangkap, langsung kita tahan lima pelaku di Rutan Mapolres Seram Bagian Barat guna diperiksa terkait perbuatan mereka," pungkasnya.
(sar/hsr)