Pengakuan Nazli Mahasiswi Gorontalo Gadai 11 Laptop Teman Buat Mantan Pacar

Pengakuan Nazli Mahasiswi Gorontalo Gadai 11 Laptop Teman Buat Mantan Pacar

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 23 Jul 2024 06:00 WIB
Mahasiswi gadai 11 unit laptop teman kuliah ditangkap aparat Polresta Gorontalo. Apris Nawu/detikSulsel
Foto: Mahasiswi gadai 11 unit laptop teman kuliah ditangkap aparat Polresta Gorontalo. Apris Nawu/detikSulsel
Gorontalo -

Mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, nekat menggadaikan 11 unit laptop teman kuliahnya hingga memperoleh uang tunai total Rp 60 juta. Nazli mengaku menggunakan duit hasil gadai itu untuk keperluan pribadi dan sebagian dia berikan kepada mantan pacarnya.

Hal itu diungkapkan Nazli saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Gorontalo, Senin (22/7/2024). Nazli bahkan mengaku setiap hari mengirimkan uang kepada mantan pacarnya tersebut.

"Ya, uang hasil dari gadai laptop dikirim sama mantan pacar setiap hari. Begitu juga kalau jalan (sama) saya kasi uang," ujar Nazli Putri Pratomo kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nazli, uang yang diberikan berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu setiap harinya. Jika ditotal, jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

"Dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu itu setiap hari. Kalau saya total tadi 72 juta. Itu tambah uang pribadi saya," kata Nazli.

ADVERTISEMENT

Nazli menambahkan bahwa uang Rp 72 juta yang diberikan ke mantan pacar tersebut tanpa diketahui oleh orang tuanya.

"Orang tua tidak tahu," ungkapnya.

Nazli Gadai 11 Laptop Teman

Nazli sendiri merupakan seorang mahasiswi Fakultas Hukum di salah satu kampus di Gorontalo. Aksinya menggelapkan 11 unit laptop terbongkar usai salah seorang pemilik laptop melapor ke Polresta Gorontalo Kota.

"Dia masih berstatus mahasiswi jurusan Hukum di salah satu universitas di Gorontalo," ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana kepada wartawan, Senin (22/7).

Ade mengatakan Nazli beraksi seorang diri. 11 unit laptop tersebut digadaikan di tiga tempat pegadaian di Gorontalo.

"Motifnya ini adalah tersangka ini meminjam (laptop) kepada yang rata-rata ini adalah teman kuliahnya. Dengan alasan bahwa laptop ini digunakan untuk mengerjakan tugas kuliah yang belum selesai," tambahnya.




(hmw/hsr)

Hide Ads