Mahasiswi bernama Nazli Putri Pratomo (20) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang menggadaikan 11 laptop temannya mengaku rutin memberikan uang ke mantan pacarnya. Nazli biasanya mengirim Rp 300 ribu ke mantan pacarnya.
"Ya, uang hasil dari gadai laptop dikirim sama mantan pacar setiap hari. Begitu juga kalau jalan (sama) saya kasi uang," ujar Nazli Putri Pratomo kepada wartawan di Polresta Gorontalo Kota, Senin (22/7/2024).
Nazli mengaku setiap hari mengirimkan uang ke mantan pacarnya. Menurut hitungannya, total sudah Rp 72 juta yang dikirim ke mantan pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu itu setiap hari. Kalau saya total tadi Rp 72 juta. Itu tambah uang pribadi saya," kata Nazli.
Lebih lanjut, Nazli mengatakan orang tuanya tidak mengetahui jika dia rutin memberikan uang ke mantan pacarnya. Termasuk jumlahnya yang mencapai Rp 72 juta.
"Orang tua tidak tahu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Nazli Putri Pratomo ditangkap polisi di Jalan Melon, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Sabtu (6/7). Dia ditangkap gegara menggadaikan 11 unit laptop temannya.
"Betul, dia masih berstatus mahasiswi jurusan Hukum di salah satu universitas di Gorontalo," ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana kepada wartawan, Senin (22/7).
Ade mengatakan aksi Nazli terbongkar usai pemilik laptop melapor ke Polresta Gorontalo Kota. Dari hasil pengembangan terungkap bahwa ada 11 orang korban dalam kasus ini.
"Berawal dari salah-satu teman tersangka ini melaporkan bahwa yang mana sudah sekian lama atau satu bulan laptop ini belum dikembalikan. Kemudian kita tindak lanjuti kita lakukan pemeriksaan penyelidikan ternyata dari hasil pengembangan ada 11 korban," kata Ade.
(hsr/hsr)