Pria berinisial UD (38) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai melakukan masturbasi saat video call bareng mahasiswi inisial SF (22). Pelaku nekat melakukan aksi asusilanya usai sebulan mengenal korban lewat media sosial.
"Pelaku melakukan video call ke korban dan saat diangkat orang yang menelepon tersebut adalah seorang laki laki yang telanjang bulat dan memainkan alat kelamin yang kemudian direkam layar video call tersebut," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah berada di rumahnya kawasan Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Rabu (26/6). Benny menjelaskan pelaku awalnya menggunakan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku memakai akun FB dan menghubungi akun FB korban melalui chat dan setelah satu bulan via chat dia (pelaku) pun meminta nomor milik korban," tuturnya.
Benny melanjutkan, saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban akan menyebarkan rekaman video yang menampilkan wajah korban. Pelaku pun mengajak korban kembali melakukan video call sex (VCS).
"Korban diancam akan disebar video call dengan pelaku memperlihatkan wajah korban dan korban diminta kembali video call telanjang, sehingga korban melakukan dan direkam pelaku," kata Benny.
Setelah kejadian tersebut, pelaku meminta korban bertemu dan ditolak oleh korban hingga memutuskan memblokir kontak pelaku. Belakangan, rekaman video bugil korban pun tersebar di media sosial.
"Pelaku menyebar video milik korban di media sosial dan pelaku meminta untuk bertemu, namun kontaknya telah diblokir," bebernya.
Polisi yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, menangkap pelaku di Kecamatan Bontonompo, Gowa, Selasa (16/7). Pelaku diamankan di Polres Gowa bersama barang bukti handphone.
"Pelaku bersama barang bukti HP diserahkan ke penyidik Polres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(sar/sar)