Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial J (54) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan terhadap wanita berstatus janda berinisial N (61). Tak hanya itu, pelaku sempat menganiaya sadis korban untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Iya benar, Tim Resmob Polres Luwu mengamankan seorang lansia beristri yang memperkosa seorang lansia janda. Pelaku sempat menganiaya korban karena melawan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh Saleh kepada detikSulsel, Selasa (16/7/2024).
Saleh menyebut pelaku memperkosa korban di rumahnya di Kecamatan Larompong, Sabtu (14/7/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Dia mengatakan rumah pelaku dengan korban hanya berjarak 100 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban, hanya saja rumah pelaku berjarak 100 meter dari rumah korban," ungkap Saleh.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku J mematikan meteran listrik rumah korban. Pelaku kemudian memanjat dinding rumah korban yang tinggal hanya sebatang kara di rumah tersebut.
"Pelaku J ini awalnya mematikan dulu meteran KwH rumah korban N. Setelah itu, dia buka satu papan dinding rumah korban yang hanya tinggal seorang diri lalu memanjati dan masuk melalui lubang dinding papan yang sudah terbuka tersebut," jelas Saleh.
Pelaku J yang telah dikuasai hawa nafsu langsung memeluk dan meraba korban. Namun, korban melawan sehingga pelaku membabi buta memukul area wajah, lengan, hingga paha korban.
"Korban yang merupakan lansia itu pun dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterima. Hingga akhirnya, pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan memperkosa korban," beber Saleh.
Atas perbuatan J tersebut, N melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Luwu. Tim Resmob Polres Luwu pun melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga setelah mengetahui keberadaan pelaku, Tim Resmob langsung meringkus pelaku pada Senin (15/7) malam.
"Pelaku ini kami amankan di Mapolres Luwu sedangkan korban mendapat pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA dengan kondisi luka memar yang dialaminya,"pungkasSaleh.
(hmw/ata)