2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Ditangkap

Maluku

2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Ditangkap

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Senin, 15 Jul 2024 19:50 WIB
Kaca jendela rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Dirusak OTK.
Foto: Kaca jendela rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Dirusak OTK. (Dok. Minduchri Kudubun)
Maluku Tenggara -

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara, Maluku, Minduchri Kudubun. Kini polisi sedang mendalami motif perusakan tersebut.

"Kita telah menangkap dua yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah kepada detikcom, Senin (15/7/2024).

Kombes Aries menyebut, tak menutup kemungkinan pelaku perusakan lebih dari dua orang. Pasalnya pihak Polres Maluku Tenggara masih memeriksa sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari hasil penyidikan, pelaku bisa lebih dari dua orang. Tapi tergantung lagi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sementara diperiksa," ujarnya.

Meski begitu, Kombes Aries belum menjelaskan lebih jauh peran dari dua pelaku yang ditangkap itu. Dia mengaku, pihaknya masih mendalami motif perusakan.

ADVERTISEMENT

"Pokoknya tunggu saja ya, penyidik Polres Maluku Tenggara masih bekerja guna mengetahui detail peran dari dua pelaku. Termasuk juga motif dibalik perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara," jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Aries mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini hingga mengungkap motifnya. Untuk itu, dia berharap para korban untuk bersabar.

"Kita akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus perusakan rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara ini. Oleh sebab itu, kita meminta pihak korban untuk bersabar karena polisi masih terus melakukan pendalaman penyidikan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah dinas ketua DPRD Maluku Tenggara Minduchri Kudubun dirusak kelompok orang tidak kenal (OTK) memakai topeng. Perusakan itu terjadi di rumah dinas Minduchri di kompleks Pemda Kelurahan Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu (13/7) pukul 23.40 WIT.

"Kelompok OTK merusak rumah dinas saya," kata Minduchri Kudubun kepada detikcom, Senin (15/7).

Insiden itu membuat anak dan istri Minduchri yang berada di dalam rumah panik dan berusaha menyelamatkan diri. Namun pagar yang tinggi menyebabkan anak an istrinya terluka.

"Pagarnya tinggi sekali, karena panik dengan teriakan ingin dibunuh makanya anak dan istri lalu memanjat pagar hingga mereka alami luka lecet. Anak dan istri lalu bersembunyi di rumah warga," jelasnya.




(ata/ata)

Hide Ads