Nasib apes menimpa oknum Brimob Polda Maluku, Bripda AH usai foto mesumnya bareng selebgram wanita berinisial IP (24) viral di media sosial. Bripda AH pun disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Diketahui, foto mesum yang melibatkan Bripda AH bersama kekasihnya itu viral di media sosial sejak 2022. Bripda AH telah menjalani sidang kode etik pada Desember 2023.
"Hasil sidang kode etik akhir 2023 menyatakan Bripda AH di-PTDH," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah kepada detikcom, Kamis (11/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aries menyebut, Bripda AH sempat mengajukan banding atas putusan PTDH tersebut. Namun majelis kode etik Polri menolak banding yang diajukan Bripda AH.
"Pengajuan banding Bripda AH ditolak majelis kode etik. Kini tertanggal 3 Juli 2024, surat keputusan PTDH AH sudah keluar," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena mengatakan, kasus foto mesum itu masih dalam penyelidikan. Polisi masih memburu penyebar foto tersebut.
"Penyidik masih mempelajari digital history dari foto hasil screenshot dari video," beber Hujra yang dikonfirmasi terpisah.
Hujra berdalih penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan penelusuran. Dia kembali menegaskan bahwa perkara ini tetap dilanjutkan.
"Sabar ya, kita masih bekerja keras guna mengungkap penyebarnya dan butuh waktu lama," tegas.
Beredar 2022 Kembali Viral di 2024
Hujra mengatakan foto mesum AH dan selebgram IP merupakan hasil tangkapan layar (screenshot) video yang beredar sejak 2022. Namun kasusnya kembali viral di 2024 setelah tangkapan layar video itu beredar di media sosial.
"Kita dari kepolisian telah melakukan upaya penyelesaian terkait beredar video mesum (di 2022)," kata Hujra kepada wartawan, Jumat (28/6).
Sejak video mesum itu viral, lanjut Hujra, Polda Maluku telah melakukan pemanggilan terhadap AH dan IP. Keduanya dimediasi dan diminta menghapus rekaman video tersebut.
"Dan hasil pertemuan di antara IP dan oknum Brimob sudah ada kesepakatan menghapus video tersebut," ungkapnya.
Namun dia heran lantaran foto hasil tangkapan layar video itu kembali beredar. Hujar mengaku sudah mengantongi identitas akun penyebar foto tersebut.
"Untuk mengungkap penyebar ini nanti akan memanggil (pemilik) akun facebook. Informasinya, dia berada di Ambon," jelasnya.
(sar/hsr)