Pemuda di Barru Ditangkap Bareng 4 Wanita terkait Prostitusi Online

Pemuda di Barru Ditangkap Bareng 4 Wanita terkait Prostitusi Online

Muhammad Subhan - detikSulsel
Kamis, 11 Jul 2024 22:30 WIB
Polisi tangkap muncikari dan 4 PSK di Barru.  Muhammad Subhan/detiksulsel
Foto: Polisi tangkap muncikari dan 4 PSK di Barru. Muhammad Subhan/detiksulsel
Barru -

Seorang pria muncikari berinisial IR (20) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online. Pemuda itu ditangkap bersama dengan empat orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Kami mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Ada beberapa kita amankan termasuk seorang muncikari dan 4 perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Barru AKP Salehuddin saat ditemui di Mapolres Barru, Kamis (11/7/2024).

Mereka diamankan dari sebuah kos-kosan yang terletak di Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru pada Rabu (10/7) malam. Salehuddin menuturkan, perempuan yang dijadikan pekerja seks berasal dari Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat wanita itu diketahui tiba lebih dulu di Barru. Setelah itu, IR sebagai muncikari datang ke lokasi dan menawarkan jasa seks kepada calon pelanggan dengan tarif bervariasi.

"Tarif yang ditawarkan IR kepada pelanggannya bervariasi antara Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu," kata Salehuddin.

ADVERTISEMENT

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak menetap di satu indekos. Hal itu dilakukan agar aktivitas terlarang tersebut tidak diketahui warga.

"Pengakuan mereka, selama di Barru mereka ini tinggal berpindah-pindah,"ujarnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads