Pria tunarungu berinisial JU (27) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), membunuh pengusaha rumput laut berinisial SY (52) usai kepergok mencuri handphone (HP) di rumah korban. Pelaku awalnya kepergok karyawan korban berinisial AM (24).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban SY di Desa Persiapan Ujang Fatimah, Kecamatan Nunukan pada Sabtu (6/7) sekira pukul 02.30. Saat itu pelaku masuk melalui pintu samping kamar korban bermaksud mencuri uang hasil penjualan rumput laut.
"Pelaku ingin mencuri uang korban hasil penjualan rumput laut tetapi kepergok karyawan korban AM, sehingga karena terdesak pelaku menyerang kedua korban," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit kepada detikcom, Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai membunuh korban SY, pelaku lantas kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban AM yang masih sadar langsung menghubungi rekannya untuk segera menolong.
"Korban AM terkena tusukan dan sabetan pisau, kemudian menghubungi pelapor dan menjelaskan jika mereka dirampok," terangnya.
Dari hasil penyelidikan ditemukan CCTV yang memperlihatkan pelaku JU mengenakan sweater hitam dan celana pendek coklat. Polisi pun langsung memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
"Pelaku sempat kabur pulang ke rumah untuk makan saat akan ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan pakai tombak lalu kabur ke hutan mangrove, kami kejar ke sana dan kami lakukan upaya paksa," ungkapnya.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pisau yang digunakan membunuh korban. Polisi juga menyita HP korban yang dicuri pelaku dan belum sempat dijual.
"Pisaunya sempat dibuang ke sungai tetapi berhasil kami temukan, untuk barang yang dicuri pelaku tidak dapat uangnya jadi mengambil HP dan tidak sempat dijualnya karena kita kejar," tuturnya.
"Pelaku merupakan tunarungu dan tunawicara yang tidak memiliki kemampuan untuk berbicara dan mendengar," tambahnya.
(hsr/hsr)