Pria berinisial T (24) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap atas kasus begal payudara. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengincar wanita yang mengendarai motor sendirian.
"Pelaku ini kaum (pengurus) langgar, untuk korbannya ada tiga, namun dua orang tidak melapor," kata Kapolsek Satui AKP Hardaya kepada detikcom, Jumat (5/7/2024).
Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Inpres, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu pada Sabtu (29/6). Saat itu, korban berinisial RH (22) mengendarai sepeda motor sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya pelaku memepet motor korban dan meremas payudara korban setelah itu pelaku kabur," terang Hardaya.
RH yang tidak terima kemudian melaporkan pelaku ke polisi. Selanjutnya polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi dan mengambil keterangan saksi.
"Iya saat kejadian terekam CCTV dan saat itu korban ternyata beriringan sama temannya jadi saat aksi pencabulan terjadi ciri-ciri pelaku diketahui temannya yang ada di belakang," ungkap Hardaya.
Hardaya menuturkan timnya kemudian mendatangi rumah pelaku di Kecamatan Kusan Hulu usai mendapatkan bukti dan keterangan saksi. Pelaku sempat mengelak namun setelah diperlihatkan bukti CCTV, pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Jadi baju yang dikenakan pelaku saat beraksi disembunyikan di dalam beduk langgar, untung saja istri dari pelaku kooperatif dan membantu mencarikan barang bukti (baju) itu," tuturnya.
Pelaku kemudian digiring ke Polsek Satui. Pelaku mengaku memiliki kelainan seksual sehingga nekat melakukan aksi asusila.
"Pengakuan pelaku, dia kalau melihat wanita di atas motor, memicu imajinasi seksualnya sehingga melakukan tindakan cabul," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul Jo Pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual. Pelaku terancam 9 tahun penjara.
(hsr/ata)