Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS di Jayapura, Papua, menggagalkan penyelundupan 700 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di perbatasan Indonesia (RI) dengan Papua Nugini (PNG). Tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pos Satgas Kout kembali menggagalkan penyelundupan 20 jerigen yang berisi 700 liter BBM jenis Pertalite yang akan diselundupkan dari Indonesia ke wilayah Papua Nugini," kata Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo dalam keterangannya, Senin (1/7/2024).
Penyelundupan BBM ilegal terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/6) sekitar pukul 20.05 WIT. Adi mengatakan saat itu anggota piket melihat orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang mencurigakan menggunakan sepeda motor yang akan melintasi jalur ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini," bebernya.
Personel yang bertugas lantas menghentikan pengendara dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan juga barang bawaannya. Aparat mendapati 3 orang di antaranya WNA asal PNG.
"Adapun hasil dari tim patroli pemeriksaan terhadap pengendara tersebut didapati 3 orang warga negara asing asal Papua Nugini serta 20 jeriken jenis Pertalite dengan jumlah total keseluruhan 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 handphone," ujarnya.
"Lalu, barang bukti lain uang sebesar 3.341 Kina yang sudah berada di portal perbatasan, yang mana akan diselundupkan ke wilayah negara Papua Nugini," tambahnya.
Kepada aparat, para pelaku mengaku mendapatkan 700 liter Pertalite tersebut dari seseorang yang tinggal di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. BBM ilegal itu akan dijual para pelaku ke PNG.
"Menurut keterangan yang didapat dari 5 orang pelaku penyelundupan BBM jenis Pertalite tersebut, terduga pelaku mendapat BBM dari salah satu masyarakat yang berasal dari Distrik Muara Tami Koya, Kota Jayapura, untuk diperjualbelikan di wilayah Papua Nugini dengan melewati jalur tikus wilayah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini," ungkapnya.
Adi mengungkap para pelaku sudah diserahkan ke pihak Bea Cukai dan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia berpesan agar warga Indonesia tidak terlibat dalam penyeludupan barang ilegal.
"Para pelaku kemudian di serahkan ke pihak Imigrasi, Bea cukai dan pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjuti. Warga di sepanjang tapal batas Indonesia-Papua Nugini untuk selalu menghindari semua kemungkinan aksi pelanggaran hukum, termasuk melakukan penyeludupan barang-barang terlarang dan ilegal," tutupnya.
(sar/asm)