Pria Gowa Sembunyikan Motor Curian di Kos, Sempat Hilangkan Jejak Kendaraan

Pria Gowa Sembunyikan Motor Curian di Kos, Sempat Hilangkan Jejak Kendaraan

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Minggu, 30 Jun 2024 12:00 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Foto: Ilustrasi pencurian motor. (Edi Wahyono)
Gowa - Pria berinisial FJ (23) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menyembunyikan motor curiannya di kos. Pelaku sempat membersihkan bekas ban yang dilalui motor demi menghilangkan jejak.

"Polisi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curanmor," kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024).

Udin menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Alauddin Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (25/6). Pelaku mencuri motor milik korban yang tengah terparkir.

"Korban mencoba mencari sepeda motornya di sekitar lokasi namun tidak berhasil menemukannya," tuturnya.

Udin mengatakan kasus pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 17 juta. Peristiwa inipun dilaporkan korban ke polisi hingga pelaku diamankan Kamis (27/6).

"Pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Udin.

Dari hasil interogasi, lanjut Udin, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku bahkan berupaya menghilangkan jejak untuk menghindar dari kejaran polisi.

"Setelah mengambil sepeda motor tersebut, pelaku langsung menyembunyikannya di dalam kamar kost dan berpura-pura membersihkan tempat parkir serta bekas ban yang dilalui motor saat memasuki kamar," jelasnya.

Udin menambahkan, kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polres Gowa. Polisi turut menyiat satu motor hasil curian pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang berhasil disita satu unit motor," pungkasnya.


(sar/ata)

Hide Ads