2 Anggota PPK di Polman Diduga Lecehkan Rekan Saat Bimtek KPU

Sulawesi Barat

2 Anggota PPK di Polman Diduga Lecehkan Rekan Saat Bimtek KPU

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 25 Jun 2024 21:30 WIB
A young woman protects herself by hand
Foto: Ilustrasi. (iStock)
Polewali Mandar - Dua pria inisial A dan N yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), diduga melecehkan rekannya berinisial L (23). Pelecehan seksual inipun dilaporkan korban ke polisi.

"Memang benar ada laporan dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan saudara A dan N," kata Kasat Reskrim Polres Polman AKP M Reza Pranata kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Reza mengungkapkan, dugaan tindak pelecehan seksual terjadi di salah satu hotel di Polman pada Sabtu (21/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Peristiwa itu terjadi saat korban dan terlapor mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman.

"Pada saat kegiatan bimtek, karena antara korban dan pelaku ini berteman," ujarnya.

Dia mengatakan, terduga pelaku A mulanya mendatangi korban untuk diminta menjadi pembawa acara atau master of ceremony (MC). Menurut Reza, terlapor diduga menyentuh bagian sensitif korban.

"Didatangilah korban ini (oleh A) dengan dipegang pundaknya, menyuruh menjadi MC hingga akhirnya saling tunjuk. Teman-teman lain yang melihat itu, berteriak mengatakan tangan-tangan, mungkin dikira ada menyentuh bagian sensitif," tutur Reza.

Lebih lanjut Reza mengatakan, terduga pelaku N juga datang menghampiri korban. Terlapor N ikut melakukan perbuatan yang sama dengan terduga pelaku A.

"Datang juga saudara N ini, dia menghentikan motornya korban ini dengan memegang lampunya, itu dikira mengenai bagian dada, di situlah teman-temanya melihat hal tersebut," bebernya.

Sementara pendamping korban, Dwi Bintang mengungkapkan kondisi korban saat ini masih trauma atas perbuatan kedua pelaku. Dia berharap kasus yang dialami korban diusut tuntas aparat kepolisian.

"Sampai saat ini korban masih trauma atas perlakuan tersebut. Sampai semalam saat saya konseling, korban mengatakan tidak enak hati mengingat pelaku," terang Dwi.

Dwi mengungkapkan, perbuatan kedua pelaku membuat korban merasa tidak nyaman. Apalagi dilakukan di tengah keramaian.

"Korban merasa tidak nyaman dengan perlakuan pelaku yang menyentuh bagian tubuh korban apalagi dilakukan di tengah keramaian dan terdengar ada sorakan dari yang lain," pungkasnya.


(sar/asm)

Hide Ads