Pria berinisial ES (30) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tega membuang bayinya yang berusia 3 bulan inisial ZA ke dalam sumur. Beruntung, bayi tersebut selamat dan kini dirawat di rumah sakit (RS).
"Telah terjadi tindak pidana pembuangan bayi ke dalam sumur oleh ayah kandungnya," ujar Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Talolo, Kelurahan Mapilli, Kecamatan Mapilli, Polman pada Jumat (21/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku membuang bayinya ke sumur sedalam 3,5 meter di rumah tantenya bernama Masyita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy mengatakan, pelaku awalnya datang ke rumah Masyita dengan menggendong korban. Saat itu, pelaku tidak berbicara dengan tantenya yang sedang mencuci piring.
"Langsung membuang korban ke dalam sumur yang berada di dalam rumah," terangnya.
Masyita yang melihat kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Warga bernama Rusdin kemudian datang dan langsung melompat ke sumur untuk menyelamatkan bayi tersebut.
"Melihat bayi sudah ada di bawah, spontan saksi berteriak meminta tolong dan keluar mencari bantuan ke warga sekitar untuk menolong bayi tersebut," jelas Sandy.
Sandy mengungkap bayi tersebut dalam keadaan selamat. Saat ini, bayi tersebut menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.
"Korban bayi saat tiba di Puskesmas Mapilli dalam kondisi badan sudah membiru, namun setelah dilakukan tindakan akhirnya bayi tersebut berhasil diselamatkan dan saat ini telah dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali," jelas Sandy.
Sandy mengaku belum mengetahui pasti motif pelaku membuang bayinya. Namun dari keterangan awal, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Terduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pengobatan jiwa dari poli jiwa RSUD Andi Depu," pungkas Sandy.
(hsr/ata)