Seorang emak-emak berinisial ML (32) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi usai diduga menjadi dalang sejumlah kasus pencurian sepeda motor. ML ditangkap bersama tiga orang pelaku lainnya.
Polisi pun menghadirkan ML dan pelaku lainnya saat merilis kasus tersebut di Mapolresta Kendari pada Sabtu (22/6). ML tampak mengenakan sweater kuning dengan daster bunga-bunga dan jilbab pink.
Tangan kanan ML dalam keadaan diikat dengan tangan pelaku lainnya menggunakan tali tis. ML dan pelaku lainnya dalam posisi berdiri dan menatap kedepan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi otak pencurian motornya itu emak-emak," kata Kapolreta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (22/6/2024).
Aris mengatakan tiga pelaku lainnya yakni pria berinisial AN (24), RL (34), dan IC (43). Polisi telah mengamankan keempat pelaku.
"Total pelaku berjumlah 4 orang, salah satunya emak-emak," bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan tiga pelaku tersebut memiliki hubungan keluarga. RL merupakan suami dari ML dan AN adalah keponakan ML.
"RL yang ada di Polsek Poasia adalah suami ML dan yang disamping saya ini (AN) adalah sepupu dari ML," ungkapnya.
"Dan yang satu lagi (IC) tidak ada hubungan keluarga tapi mereka saling kenal," tambahnya.
Ia menuturkan polisi lebih dulu menciduk ML atas laporan kasus pencurian. Saat diperiksa, pelaku pun mengaku bekerja tidak seorang diri, tapi ditemani tiga orang lainnya.
"ML mengaku bukan sendiri melakukan pencurian, tapi ada tiga orang lainnya, salah satunya suaminya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat pelaku spesialis pencurian motor di Kendari. Keempat pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 Wita.
(hsr/hmw)