Polisi menangkap empat pelaku spesialis pencurian motor di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Terungkap, aksi mereka diotaki seorang emak-emak.
"Jadi otak pencurian motornya itu emak-emak," kata Kapolreta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (22/6/2024).
Aris mengungkapkan para pelaku masing-masing berinisial AN (24), RL (34), IC (43). Sementara emak-emak yang menjadi dalang pencurian ini berinisial ML (32).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total pelaku berjumlah 4 orang, salah satunya emak-emak," bebernya.
Ia menjelaskan keempat pelaku diamankan polisi di kediaman masing-masing, Jumat (21/6) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan pelaku bermula saat seorang pegawai Puskesmas berinisial DW (31) melaporkan sepeda motornya hilang dicuri pada Rabu (19/6).
"Korban ini mengecek motornya di teras Puskesmas, ternyata sudah hilang," ungkap dia.
Selain para pelaku, empat unit motor curian juga diamankan polisi. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55, 56 KUHP subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.
(hmw/hsr)