Seorang siswi SD berusia 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga disetubuhi oleh 26 pria. Keluarga korban pun telah melaporkan dugaan kekerasan seksual tersebut ke polisi.
"Iya sudah kita masukkan laporan ke polisi," kata tante korban, MR (31) kepada detikcom, Kamis (20/6/2024).
MR mengungkapkan dugaan tindakan persetubuhan itu terjadi dalam rentan bulan April-Mei 2024. Kemudian, kejadian itu ketahuan di bulan Mei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya itu (persetubuhan) selama dua bulan," ungkap dia.
Dalam rentan waktu tersebut, kata MR, setidaknya ada sebanyak 26 orang pria sebagai terduga pelaku. Ia mengatakan kejadian persetubuhan terjadi sebanyak 7 kali kesempatan di tempat berbeda-beda.
"Kalau total semua itu sekitar 26 orang yang lakukan (persetubuhan) sebanyak 7 kali," bebernya.
MR menambahkan keluarga korban berharap polisi bisa segera cepat menangkap para pelaku. Sebab, korban sangat terpukul atas kejadian itu.
"Iya kami harapannya bisa segera ditangkap dan dipenjara," ungkapnya.
Diketahui, laporan polisi pihak korban tertuang dalam Nomor: LP/B/70/V/2024/SPKT/Polres Bauba/Polda Sultra tertanggal 12 Mei 2024. Terpisah, Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan keluarga korban.
"Saya cek dulu ya," kata Bungin saat dimintai konfirmasi terpisah.
(hmw/ata)