Pria bernama Rendi (42) di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menikam istrinya, Erni (33) hingga tidak sadarkan diri. Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi setelah korban menolak diajak pelaku menjenguk mertua.
"Terduga pelaku mengajak korban untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit selanjutnya untuk Lebaran di kampung halaman di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Bangkala," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada detikSulsel, Sabtu (15/6/2024).
Aksi penikaman tersebut terjadi di Lingkungan Bontorea, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (14/6) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku saat itu dalam pengaruh minuman keras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tidak mau dan menolak sehingga pelaku yang dalam pengaruh minuman keras marah dan emosi sehingga melakukan KDRT," tuturnya.
Sapriadi menjelaskan, pelaku menikam istrinya menggunakan badik. Korban yang tergeletak bersimbah darah kemudian dilarikan ke rumah sakit.
"Pelaku menusukkan sajam jenis badik pada beberapa bagian ditubuh korban dan bersimbah darah hingga korban tidak sadarkan diri akibat dari luka tusukan tersebut," jelas Sapriadi.
Sementara pelaku langsung kabur setelah menikam istrinya. Ayah korban sempat mengejar pelaku namun tidak terkejar hingga akhirnya Rendi dilaporkan ke polisi.
"Setelah kejadian tersebut pelaku lari meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor, pelapor (ayah korban) berupaya melakukan pengejaran dengan berlari namun terlapor tidak didapat," imbuhnya.
Sapriadi menambahkan, korban mengalami luka tusukan pada bagian punggung, perut, lengan kiri dan kanan, paha kiri dan kanan. Aparat kepolisian hingga kini masih mengejar pelaku.
"Korban dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya dirujuk ke RSUD Wahidin Makassar," tutur Sapriadi.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumah keluarganya di Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 12.30 Wita. Polisi turut menyita barang bukti yang senjata tajam yang digunakan pelaku.
"Pelaku menyembunyikan barang bukti berupa badik di dalam lemari di rumah orang tua pelaku," pungkasnya.
(sar/asm)